Jumat, 20 Mei 2016

Kebangkitan Pertanian Seharusnya Bukan Sebatas Mimpi

di teruskan oleh : Ghulaman Zakiya

Dunia pertanian masih menjadi sektor yang cukup seksi diperbincangkan. Mulai dari persiapan MEA hingga kini Indonesia telah berdiri di tengah-tengah komunitas pasar ASEAN yang terbuka. Sektor pertanian diharapkan mengambil peran penting dalam pemangunan ekonomi Indonesia di era yang penuh dengan tantangan.

Tak sedikit janji yang diucapkan Presiden Joko Widodo dan tersematkan di dalam nawacitanya bahwa Indonesia harus bisa Swasembada Pangan. Program demi program dijalankan, rupiah demi rupiah dialirkan, namun mimpi ya hanyalah sekadar mimpi. Masih banyak masalah menyelimuti dunia pertanian saat ini, dan masih belum terlihatnya kinerja positif dari perwujudan janji yang sangat mulia tersebut.

Swasembada pangan dimana menjadi janji yang diagungkan pemimpin pertanian di negeri ini yaitu Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Aspek swasembada pangan yang bermula pada padi, jagung, dan kedelai (Pajale) ditambah kini menjadi beberapa bahan pokok seperti cabai, bawang merah, dan juga daging sapi.
Di berbagai media disebutkan janji seorang menteri pertanian yang siap dicopot jika mengalami kegagalan hingga bermacam target dipasang pada awal keberjalanan pemerintahan Jokowi-JK seperti padi yang ditergetkan sebesar 73 ton pada tahun 2015, jagung sebesar 20 juta ton pada tahun 2016, hingga kedelai yang ditargetkan swasembada pada tahun 2017 1). Faktanya data BPN menyebutkan bahwa sampai tahun 2014 total lahan pertanian padi seluas 14 juta hektar yang berarti jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuh rakyat Indonesia sebesar 250juta jiwa
2). Bahkan sempat ditegaskan stock beras aman pada tahun 2015, Indonesia membuka kembali kran impor sebanyak 1,5 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand
3).Permasalahan agraria yang masih sangat banyak menimpa rakyat kecil seperti petani tidak sedikit yang menyebabkan tumbal pada lahan pertanian sumber kehidupan mereka. Penegakan Perlindungan Lahan Produktif Pangan Berkelanjutan (PLP2B) sesuai Undang-Undang No. 41/2009 pun dipertanyakan.
Salah satu contoh khasus PLTU Batang dimana tidak hanya lahan pertanian, melainkan juga mengancam kelestarian lingkungan sekitar. Setidaknya ada sekitar 120 hektar lahan sawah yang dialihfungsikan untuk pembangunan PLTU yang diresmikan oleh Presiden Jokowi pada tahun ini
4). Ditambah ancaman bahaya limbah yang mengandung logam berat akan dialirkan ke pantai sekitar PLTU tersebut dan mengancam sedikitnya 6.899,74 hektar kawasan terumbu karang, belum lagi pencemaran udara oleh adanya gas PM 2,5 , NOx serta SO3 yang dapat mengakibatkan kematian
5). Masalah lainnya dimana masih terhambatnya rantai pemasaran produk pertanian memberikan margin harga yang cukup besar dan menindas kesejahteraan petani
6). Masih kurangnya pemerintah dalam pembangunan kelembagaan petani hingga penjaminan pasar pertanian menyebabkan ancaman tengkulak yang menekan harga jual komoditas pertanian semakin menindas kesejahteraan rakyat petani. Subsidi yang kurang tepat terhadap komoditas pertanian juga menyebabkan subsidi tersebut terbuang sia-sia dan tidak mampu mengendalikan harga di pasar.

Dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional, Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia sebagai garda terdepan pengawal pertanian Indonesia menyatakan sikap dan merekomendasikan untuk:

1. Pemerintah meningkatkan pengawalan program Upsus Padi, Jagung, dan Kedelai
Belum tercapainya terget swasembada sementara dana yang dialirkan ke program-program Swasembada Pangan tidak sedikit, bahkan mencapai 16,9 Trilliun rupiah. Harapannya pemerintah dapat memperbaiki sistem pengawalan upsus pajale (seperti kejelasan alokasi anggaran dan realisasi di lapangan) agar diketahui letak kesalahan penyebab belum tercapainya Swasembada Pangan.

2. Penegasan kembali PLP2B dan mengkaji ulang pembangunan PLTU Batang yang tidak ramah lingkungan.
Pemerintah diharapkan mampu menegaskan Undang-Undang yang sudah ada. Tidak hanya sebatas kepentingan pribadi atau pun politik, lahan sawah menjadi korban dan beralasan RTRW sudah memenuhi syarat. PLTU Batang pun yang diketahui masih memiliki masalah di bidang pencemaran lingkungan harus dikaji ulang, bahkan di saat negara di dunia sudah beralih dari bahan bakar batubara kenapa justru Indonesia mendukung hal tersebut.

3. Pemerintah memperkuat kelembagaan petani dan menjamin pasar hasil pertanian
Masih belum banyaknya kelembagaan petani yang kuat, atau bahkan masih terdapatnya petani yang belum membuat kelembagaan, seharusnya didukung oleh pemerintah bukan justru dipersulit seperti tuntutan kelompok tani yang berbadan hukum. Seharusnya pemerintah menyediakan kelembagaan yang kuat dibantuk dengan stakeholder yang ada seperti perguruan tinggi, dinas terkait, dan pemuda setempat.

Selain itu, IBEMPI juga mengimbau untuk seluruh pemuda pertanian Indonesia untuk terus bersama memajukan pertanian Indonesia. Hingga harapannya dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional ini benar-benar peringatan bahwa pertanian harus bangkit dan tentunya Swasembada Pangan bukan hanya sekedar mimpi belaka.

Sumber :
Presidium Nasional IV
Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia,
Arief Dharma


#Banggabertani
#Petaniberdasi

IG: @Banggabertani
FB: Banggabertani