Jumat, 03 Juni 2016

PERAN SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI BAGI MASYARAKAT DESA DALAM MENGHADAPI MEA

Nama Kelompok/NIM :
Krosita Galuh Kartika M     201310210311022
Istifarin Yulia                      201310210311037


     Masyarakat pedesaan di Indonesia tergolong masyarakat yang sangat jauh tertinggal, hal ini disebabkan keberedaan wilayah yang jauh dari pusat pembangunan Nasional, bahkan hampir tidak tersentuh oleh pembangunan Nasional. Desa sebagai wilayah kesatuan hukum yang berkedudukan di wilayah NKRI tentunya tidak lepas dari obyek persaingan pasar bebas, bukan saja terhadap kualitas produk/barang yang dihasilkan desa, tetapi sumber daya manusia sebagai pengelola sumber daya alam, budaya dan modal social lainnya tentunya akan di hadapkan pada persaingan ekonomi. Adanya tantangan tersendiri bagi masyarakat desa agar dapat ikut berpartisipasi terhadap MEA. Mereka harus mampu bersaing di tengah lalu lintas perdagangan baik barang maupun jasa yang pelaku perdagangannya sudah bukan dalam negeri, tetapi terdiri dari orang-orang dalam negeri maupun luar negeri yang berasa di kawasan ASEAN. Masyarakat Indonesia tentunya harus mempunyai potensi agar dapat bertahan dan menjadi pelaku utama di era MEA nantinya. Agar dapat berpartisipasi dan menjadi pelaku utama tentunya juga membutuhkan hard skill dan soft skill. Selain dari skill masyarakat Indonesia juga harus menguasai bahasa asing terutama bahasa inggris yang menjadi bahasa utama yang digunakan para anggota yang mengikuti MEA.
     MEA sendiri telah disiapkan seluruh anggota ASEAN yang bertujuan untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN dan membentuk kawasan ekonomi antar Negara ASEAN yang kuat. Seharusnya Indonesia ikut berpartisipasi bahkan menjadi pelaku utama mengingat sumber daya alam yang berada di Indonesia sangat berpotensi. Dimana jika dikelola dengan sangat baik maka Indonesia pastinya banyak melakukan ekspor berbagai macam komoditi, dilihat dari sector kelautan dan pertanian.
Masyarakat desa harus mulai membangun potensi yang ada di desa tersebut. Karena sangat banyak potensi yang dimiliki masyarakat desa jika digali lagi dan di tunjang dengan adanya fasilitas dari pemerintah. Memang keadaan yang seperti ini pemerintah harus ikut andil terlebih kepada masyarakat desa yang masih belum banyak mendapat perhatian dari pemerintah. Perhatian khusus dari pemerintah seperti hal nya fasilitas dan teknologi yang canggih, selain itu pemerintah juga memperhatikan pendidikan masyarakat desa tersebut. Karena jika diberikan fasilitas yang modern dan teknologi yang canggih tanpa ditunjang dengan pendidikan yang tinggi juga tidak akan membuahkan hasil. Pendidikan terutama sangat berpengaruh terhadap banyak aspek. Sebenarnya tantangan masyarakat desa terhadap MEA ialah pendidikan tersebut. Kebanyakan masyarakat desa mengenyam pendidikan sampai lulus SD ataupun lulus SMP padahal untuk menghadapi MEA tersebut juga harus di tunjang dengan pendidikan yang tinggi agar mampu bersaing dan menggali potensi yang ada dengan bijak. Apabila pendidikan masyarakat desa sudah sangat baik, barulah pemerintah memberikan fasilitas dan teknologi yang canggih. Jika kebanyakan masyarakat desa berkecimpung di bidang pertanian, maka sebaiknya pemerintah memfasilitasi teknologi yang dapat digunakan untuk meningkatkan hasil produksi di bidang pertanian. Hasil pertanian meningkat maka Indonesia dapat mengekspornya ke luar negeri sehingga Indonesia menjadi Negara yang mandiri tidak lagi bergantung pada impor. Dengan begitu masyarakat desa dapat bersaing di era MEA nantinya.
    Sistem Informasi Desa sudah saatnya dibangun untuk memudahkan masyarakat desa mengakses pengetahuan-pengetahuan seputar MEA, sehingga masyarakat desa tersebut tidak ketinggalan mengenai informasi tersebut. Selain itu masyarakat desa agar lebih mengetahui apa itu MEA dan bagaimana untuk meghadapinya. Bukan malah menakutinya atau bahkan menghindarinya. Tantangan pembangunan nasional berbasis desa dan daerah pinggiran saat ini antara lain adalah ketersediaan data dan informasi geospasial yang memadai, baik cakupan ketersediaan maupun tingkat kedetilan yang masih sangat terbatas. Sistem informas desa ini dapat menghubungkan desa satu dengan yang lain, dan saling berbagi informasi sehingga saling membantu antar desa satu dengan yang lain dalam hal menghadapi MEA tersebut
     Menurut pasal 86 undang – undang No.6 tahun 2014 yaitu
  1. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah kabupaten /kota.
  2. Pemerintah dan pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaan.
  3. Sistem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia
  4. Sistem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 meliputi data desa, data pembangunan desa, kawasan desa, serta informasi lain yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan
  5. Sitem informasi desa sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan
  6. Pemerintah daerah kabupaten/kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan kabupaten/kota untuk desa
      Dengan disusunnya undang-undang mengenai sistem informasi desa tersebut maka pemerintah juga mengharapkan desa-desa atau daerah tertentu mengalami kemajuan, bahkan jika pemerintah tidak dapat memantau langsung turun lapang, pemerintah dapat memantau melalui sistem informasi yang telah dibentuk oleh setiap desa sehingga pemerintah dapat menentukan arah pembangunan di setiap desa yang memang memerlukan adanya pembangunan, sehingga tidak ada lagi desa-desa yang tertinggal.
      Berdasarkan pembahasan diatas sistem informasi memilik peranan yang sangat penting dalam pembangunan desa. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai teknologi akibat rendahnya SDM masyarakat Desa sehingga pengembangan sistem informasi di Desa tersebut masih sangat kurang. Permasalahan juga terjadi ketika masyarakat desa juga ikut serta dalam MEA, sistem informasi akan dapat memudahkan memecahkan permasalahan masyarakat dan pembangunan desa juga akan ikut terlaksana. Melihat karakteristik perdesaan dengan kultur agrarisnya, keperluan masyarakat terhadap berbagai informasi pembangunan sebenarnya sangat tinggi. Namun media informasi yang ada, sekarang ini belum bisa memenuhi keperluan informasi masyarakat desa. Apalagi kawasan perdesaan sebagian besar jauh dari pusat pemerintahan yang notabene juga pusat informasi dan perekonomian. Sehingga tidak heran kalau selama ini desa tidak hanya termarjinal dari akses ekonomi tetapi juga akses informasi.

DAFTAR PUSTAKA
    Sutardjo, 2015, http://www.kompasiana.com/sutardjo/tantangan-desa-menuju-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015_54f42ff77455139e2b6c87fc, (Online), diakses pada 3 Juni 2016 pukul 18.00 WIB.
    Mitra Turatea, 2015, https://mitraturatea.wordpress.com/category/sistem-informasi-dan-administrasi-desa/, (online), diakses pada 3 Juni 2016 pukul 18.00 WIB.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar